Program ini berlaku di seluruh Indonesia untuk pemetaan kesehatan peserta didik, seperti anemia, gangguan mental, maupun aktivitas fisik siswa.
Namun demikian, Taqwallah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dalam siaran persnya Kamis kemarin mengatakan, Dinas kesehatan Kota Sabang akan melakukan evaluasi atas isi dari kuisioner itu agar sejalan dan tak melawan nilai-nilai Syariat Islam.
Pada bagian lain, Taqwallah pun membantah jika di dalam kuisioner itu terdapat pertanyaan soal ukuran kelamin. Dia pun membantah jika isian itu disebut penelitian, melainkan penjaringan demi mengetahui derajat kesehatan peserta didik.
Seperti yang diberitakan, siswa SMP di Kota Sabang dikabarkan harus menyebutkan ukuran kelamin dalam kuisioner itu. Hal ini merebak setelah para orangtua murid angkat bicara dan melontarkan protes melalui jejaring sosial.
Kasus tersebut telah disikapi oleh DPRK, Dinkes dan Dinas Pendidikan Kota Sabang, yang telah menggelar pertemuan dengan wali murid untuk mengklarifikasi permasalahan.
Taqwallah menguraikan, pada Selasa (3/9/2013) lalu, petugas Puskesmas Cot bau, Sabang memberikan kuisioner penjaringan informasi kesehatan siswa kepada guru penaggung jawab Usaha Kesehatan Sekolah (USK) SMP 1 Sabang.
Namun, karena guru tersebut sedang mengajar, maka kuisioner itu dititipkan kepada guru kesiswaan. Bahan itu lalu dibagikan dan dibawa pulang oleh siswa untuk diisi dan dikumpulkan keesokan harinya.
Menurut Taqwallah, pada bagian itulah kesalahan terjadi. Seharusnya kuisioner tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang, karena bersifat rahasia. Sebab, gurulah yang akan mengisi formulir itu berdasarkan hasil wawancara dengan siswa.
Editor : Glori K. Wadrianto
- Kuesioner Tanya Alat Vital, Diknas Bilang untuk Data Kesehatan
- Perang Saudara di Suriah
- Agya dan Ayla
- Vonis Djoko Susilo
- Sidang Kasus Lapas Cebongan
- Gebrakan Jokowi-Basuki
- Microsoft Akuisisi Nokia