Home » » Di Kampung Cerdas, Anak Keluyuran Malam Didenda Rp 2.000 [ BeritaTerkini ]

Di Kampung Cerdas, Anak Keluyuran Malam Didenda Rp 2.000 [ BeritaTerkini ]


JAKARTA, KOMPAS.com – Kampung Cerdas di RW 05 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, serius menerapkan jam belajar pada anak-anak. Jika ada anak yang keluyuran malam, bakal kena denda Rp 2.000 per anak.

Selain dilarang keluyuran malam, orangtua juga dilarang menyalakan televisi di saat jam belajar berlaku. “Sanksi bukan hanya diterapkan bagi orangtua saja, tapi para siswa yang terbukti bermain disaat jam belajar berlangsung juga dikenakan denda hingga Rp 2.000 per anak,” kata Ketua RW 05 Asep Suprihatin saat ditemui di kantor RW 05, Kelurahan Koja, Selasa, (24/9/2013) sore.

Menurut Asep, uang yang didapat dari sanksi administrasi itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk kegiatan para siswa. Adapun penerapan sanksi administrasi itu berdasarkan hasil rembukan warga setempat yang disepakati pada rapat tahun lalu.

Untuk menegakkan aturan tersebut, setiap hari ada seorang petugas dari pihak RW, Karang Taruna atau Kelurahan Koja melakukan kontrol keliling. Tentu saja, monitoring yang dilakukan petugas tanpa sepengetahuan para orangtua di rumah. Misalnya, dengan cara berpura-pura jalan kaki di areal permukiman, namun sambil mengamati rumah-rumah si pelajar yang mengikuti program jam belajar.

“Kita harus berpura-pura, karena kalau langsung cek ke rumah begitu saja nanti enggak efektif. Kan ini sifatnya controlling, jadi tak perlu diketahui oleh warga,” ujar Erick Pandjaitan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja.

Erick mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang melanggar peraturan yang sudah dibuat bersama itu.

Di RW 05 ini, tercatat ada 70 anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas itu.

Awalnya kegiatan kampung cerdas hanya dilakukan di balai warga. Namun, seiring waktu berjalan, warga yang tinggal di RT lainnya juga ingin anaknya mengikuti jam belajar tersebut hingga akhirnya juga diterapkan di setiap rumah pelajar. Dari awalnya hanya 2 RT yaitu 08 dan 09 saja, menjadi 13 RT di RW 05.

Editor : Ana Shofiana Syatiri

  • Basuki Imbau RT/RW Awasi Anak-anak agar Tak Keluyuran Saat Malam
  • Jokowi Berniat Terapkan Jam Malam, Ini Kata Pengamat Pendidikan
  • Jokowi Wacanakan “Jam Malam”, Apa Kata Pelajar Jakarta?
  • Jokowi: Bukan Jam Malam, Tapi Jam Wajib Belajar
  • Basuki: Jam Belajar Siswa Ada di Perda, tapi Tak Pernah Dijalankan
  • BBM di Android dan iPhone
  • Piala AFF U-19
  • Pro Kontra Mobil Murah
  • F1 Singapura
  • Teroris Serbu Mal di Kenya
  • Krisis Demokrat
Jurus Ruhut Membalas Para Pengkritiknya…
Benarkah “Janda Putih” Pimpin Serangan ke Mal Nairobi?
Ulasan Mobil Baru di IIMS 2013
Bentrok di Makassar, Mahasiswa Tertembak, Polisi Kena Panah
Akibat Overdosis Viagra, Penis Pria Kolombia Harus Diamputasi




KOMENTAR ANDA