JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberitaan mengenai institusi pemasyarakatan, terutama akhir-akhir ini, dipenuhi nuansa buram. Mulai dari jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, beredarnya telepon gengam bahkan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, sampai beragam peristiwa kerusuhan yang tak jarang memakan korban jiwa.
Segala tantangan tersebut menghadang 10 kandidat yang kini tengah menjalani seleksi terbuka untuk menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Mereka adalah Adrianus E. Meliala, F. Haru Tamtomo, Gunarso, Handoyo Sudradjat, I Wayan Sukerta, Ma’mun, Mohammad Ghazalie, Rusdianto, Yon Suharyono, dan Y. Ambeg Paramarta (baca: 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan Lolos Tes Tertulis).
Kesepuluh kandidat tersebut adalah hasil seleksi tertulis yang mengawali “lelang jabatan” Dirjen Pemasyarakatan. Nama-nama mereka ditetapkan panitia seleksi pada 19 September 2013. Dari 10 nama tersebut, dua orang berasal dari jalur non-karier di Kementerian Hukum dan HAM, sementara delapan calon lain adalah para peniti karier di dunia pemasyarakatan kementerian tersebut.
Mereka akan menjalani wawancara mendalam sebagai tahap seleksi setelah sebelumnya mereka menjalani tes kesehatan pada awal pekan ini. Wawancara yang digelar terbuka tersebut digelar Kamis (26/9/2013) dan Jumat (27/9/2013).
Profil sepuluh kandidat itu sangat beragam, mulai dari sosok non-karier di Kementerian Hukum dan HAM yang sudah populer, pejabat karier yang melejit, sampai pejabat setingkat eselon I yang bahkan belum memiliki mobil.
“Dari seluruh tahapan seleksi, akan dicari tiga kandidat yang akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian salah satunya diangkat menjadi Dirjen Pemasyarakatan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2013). Proses seleksi diharapkan rampung bulan ini.
Denny berharap masyarakat juga turut berpartisipasi dengan memberikan masukan kepada panitia seleksi mengenai kesepuluh kandidat. Masukan mengenai rekam jejak para kandidat dapat disampaikan melalui nomor telepon 081392003339 atau e-mail: pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id
Berikut profil 10 kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang kami sajikan dalam empat tulisan.
1. Adrianus Meliala
Profesor di bidang kriminologi ini merupakan sosok yang sudah kerap muncul di media massa. Meski tak berkarier di Kementerian Hukum dan HAM, dia adalah pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan serta pernah ditunjuk Menteri Hukum dan HAM untuk menjadi Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan pada tahun 2009.
Meraih gelar Sarjana Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Master Psikologi Sosial dari UI, Master Psikologi Kriminal dari The Manchester Metropolitan University dengan beasiswa British Chevening, serta Doktor Kriminologi dari University of Queensland dengan beasiswa Australian Awards Scholarship, Adrianus melengkapi prestasi gemilang di bidang akademik dengan status guru besar di usia 34 tahun.
Sederet penghargaan memang berulangkali mampir ke Suami Rosari Ginting ini. Di antaranya, dosen terbaik PTIK 2001-2006, dosen terproduktif Departemen Kriminologi Fisip UI 2004, Australian Alumni Award Winner 2010, Winner of MFAT New Zealand Awards 2006, dan Winner of European Union Visitor Awards 2006.
Di luar akademik, Adrianus tercatat pernah menjadi Chief of Cluster of Justice and Security Partnership for Governance Reform in Indonesia UNDP, Penasehat Ahli Kapolri, dan Anggota Kompolnas. Di bidang organisasi, alumni LEMHANAS angkatan 2011 ini juga aktif di Asosiasi Psikologi Forensik, Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia, Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, International Society of Criminology, serta Ikatan Alumni LEMHANAS.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2013, Adrianus tercatat total kekayaan senilai Rp 2,7 miliar dan 5.500 dollar AS, berupa harta bergerak dan tak bergerak. Dari total kekayaan itu, uang tunai Adrianus dilaporkan senilai Rp 90 juta dan 500 dollar AS. Dia juga masih memiliki utang senilai Rp 897 juta.
2. Handoyo Sudradjat
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) kelahiran Magelang pada 1956 ini, meniti karier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dengan jabatan tertinggi adalah Kasubdit di Deputi Investigasi BPKP. Mulai 2005, dia meniti karier di Komisi Pemberantasan Korupsi. Di KPK, Handoyo memulai karier sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, kemudian dipromosikan menjadi Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Terkait pemasyarakatan, Handoyo mengajukan tiga solusi untuk membenahi carut-marut institusi pemasyarakatan. Solusi itu adalah kajian ulang atas regulasi dan prosedur standar operasional yang berdampak dari hulu sampai hilir permasalahan. Lalu, pembenahan manajemen sumber daya manusia, dimulai dari rekrutmen, pembinaan, pengembangan, sampai masa pensiun. Terakhir, penataan sarana dan prasarana.
Handoyo dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan pekerja keras. Oleh bawahannya ia dikenal sebagai pemimpin yang selalu ikut terjun ke lapangan. “Pak Handoyo selalu mendampingi anak buah kalau turun di lapangan. Bukan berarti tidak percaya anak buah, tetapi beliau ingin menunjukkan bahwa beliau pun siap menghadapi risiko.” kata mantan bawahannya.
Dari LHKPN per Mei 2010, harta kekayaan Handoyo yang berupa harta tidak bergerak diketahui sebesar Rp 214.652.000,- berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Sedangkan harta bergerak yang dimilikinya antara lain adalah dua mobil dan beberapa benda lain senilai Rp 396,343 juta. Dia tercatat masih memiliki utang Rp 250 juta.
Selanjutnya…
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 2)
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 3)
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 4)
Editor : Heru Margianto
- Denny Harap Lelang Jabatan Dirjen Pas Dimenangi Orang Dalam
- Ini 17 Orang Calon Dirjen Pemasyarakatan
- Denny Indrayana: Ada 8 Kriteria untuk Dirjen PAS Baru
- Calon Dirjen PAS Dihubungi Orang yang Mengaku Denny Indrayana
- 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan Lolos Tes Tertulis
- BBM di Android dan iPhone
- Geliat Politik Jelang 2014
- Pro Kontra Mobil Murah
- Tabrakan Senayan
- Teroris Serbu Mal di Kenya
- Krisis Demokrat
KOMENTAR ANDA