JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dinilai tengah melindungi para pejabatnya terkait tindak pidana korupsi yang menjerat Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua. Hal itu terlihat dari berita acara pemeriksaan (BAP) Labora yang diserahkan ke Kejaksaan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, BAP yang disusun Kepolisian sangat lemah. Menurut dia, dari BAP terlihat Kepolisian tidak profesional dalam menuntaskan kasus aliran dana kepada 33 pejabat Polri dari Labora.
Data yang diperoleh IPW, dari Januari 2012 sampai Maret 2013 , Labora menyetor hingga Rp 10,9 miliar kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari Kepala Pospol, Kepala Polsek, Kepala Polres, Propam, Direktur, Ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri.
“Dalam BAP tidak disebutkan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Padahal Labora memiliki data lengkap bahwa 33 pejabat Polri menerima aliran dana dari Labora. Dari BAP terlihat polisi mencoba melindungi 33 pejabatnya,” kata Neta di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Neta mengaku khawatir Labora bakal divonis bebas di pengadilan akibat lemahnya BAP. Nantinya, Kejaksaan akan menyusun dakwaan dari BAP itu. Pasalnya, kata Neta, tahun 2007 dan 2010 Labora pernah dituduh korupsi namun bebas lantaran lemahnya BAP.
“Mabes Polri harus ikut membantu menuntaskan kasus ini dengan terang benderang, bukan menutupi dan kemudian mengorbankan Labora,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Kejaksaan menyatakan lengkap berkas tiga perkara yang menjerat Labora, yakni terkait bisnis BBM ilegal, kayu ilegal, dan pencucian uang. Labora juga sudah melaporkan soal aliran dana ke pejabat Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari Labora. Menurut dia, Polri komitmen untuk menindak tindak pidana, apalagi korupsi.
“Ini kan sedang berproses,” kata Timur.
Editor : Caroline Damanik
Rekening Gendut Aiptu Labora Sitorus
- Berkas Lengkap, Kasus Aiptu Labora Segera Dilimpahkan ke Kejati Papua
- Kabareskrim Bantah Aiptu Labora Alirkan Dana ke Pejabat Polri
- IPW: 33 Pejabat Polri Penerima Dana Labora Belum Tersentuh
- Usut Aliran Dana Aiptu Labora, Polri Gandeng PPATK
- KPK Telaah Laporan Aiptu Labora
- Berkas Aiptu Labora Sitorus Dilimpahkan ke Kejati Papua
- Berkas Perkara Aiptu Labora Belum Juga Rampung
- Pro Kontra Mobil Murah
- Penembakan di Markas AL AS
- BBM di Android dan iPhone
- Mobil Murah Datsun
- Penyekapan di Tamansari
- Anak Ahmad Dhani Kecelakaan
KOMENTAR ANDA